Daily Archives: 16 Maret 2009

HAK ATAS TANAH BAGI ORANG ASING

picture21Akhir-akhir ini jamak kalangan menyuarakan agar warga negara asing (orang asing) dapat mempunyai hak atas tanah di Indonesia dengan jangka waktu yang lebih lama dari jangka waktu yang diperbolehkan hukum pertanahan nasional saat ini. Argumen atau pertimbangan yang dikemukakan terutama supaya industri properti di Indonesia lebih maju pemasarannya, supaya diminati warga negara asing, seiring sejalan juga untuk mendongkrak gairah investasi industri properti dan tentu saja efek lain sebagai ikutan.

Read the rest of this entry